Sabtu, 17 Mei 2014

Kerja sama


Perjanjian kerjasama dengan
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
terkait penerimaan pembayaran tagihan
pelanggan, kembali dilakukan Bank Kalsel.
Kali ini giliran PDAM Kotabaru dan PDAM
Tanah Bumbu yang menandatangi MoU
dengan Bank Kalsel tersebut.
Penandatangan langsung dilakukan
Direktur Utama Bank Kalsel, H Juni Rif'at
dengan Dirut PDAM Kotabaru, Zulkifli SE
MAP. Selepas itu, penandatangan MoU juga
langsung dilakukan Dirut Bank Kalsel dengan
Dirut PDAM Tanah Bumbu, Ahmad Sobari.
Penandatangan dilakukan di ruangan
pertemuan lantai 3 Bank Kalsel,
Banjarmasin, Senin (13/1). Usai
penandatangan, Juni Rif'at mengatakan, jika
penandatangan kerjasama ini merupakan
upaya melaksanakan fungsi dan tugas
masing-masing. Kerjasama ini juga saling
menguntungkan antara kedua pihak. Apalagi
Bank Kalsel juga bertujuan membantu
meningkatkan kemakmuran ekonomi di
daerah.
"Jadi pelanggan PDAM kedua
kabupaten itu bisa langsung menyetorkan
tagihan di outlet Bank Kalsel di daerah
masing-masing. Bagi warga Kotabaru atau
Tanah Bumbu yang kebetulan berada di
Banjarmasin dan ingin membayar tagihan di
outlet Bank Kalsel di Banjarmasin juga bisa,
sebab sudah ada fasilitas online di outlet
kami," jelas Juni.
Dari tahun ke tahun Bank Kalsel
memang sudah berkomitmen untuk berusaha
memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat, salah satunya memudahkan
pembayaran tagihan PDAM. Penerimaan
pembayaran tagihan PDAM dapat dilakukan
di seluruh jaringan kantor Bank Kalsel,
seluruh jaringan Payment Point Online Bank
(PPOB) berjumlah sekitar 542 outlet di
seluruh penjuru Kalsel, juga Kalimantan
Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung
dan Nusa Tenggara Barat.
Hingga kini Bank Kalsel sudah menjalin
kerjasama dengan PDAM Bandarmasih,
PDAM Intan Banjar, PDAM Tabalong, PDAM
Tanah Laut, PDAM Barito Kuala, PDAM Hulu
Sungai Selatan, PDAM Hulu Sungai Tengah,
PDAM Hulu Sungai Utara dan PDAM
Balangan. Terakhir dengan PDAM Kotabaru
dan Tanah Bumbu yang baru dilakukan.
Kerjasama dengan PDAM ini diharapkan
mempermudah administrasi keuangan PDAM.
PDAM juga tak perlu lagi membuka rekening
baru penerimaan PDAM, karena hasil
penerimaan tagihan akan dilimpahkan H+1
setelah hari pembayaran oleh pelanggan ke
rekening giro PDAM yang ada di Bank Kalsel.
Disamping bisa membayar tagihan PDAM,
nasabah atau masyarakat juga dapat
melakukan pembayaran atau payment
lainnya seperti tagihan telepon, listrik,
seluruh dan lain-lainnya di Bank Kalsel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

salam hormat salam rindu dibagi rata